Ketua Panpel Persipura Tersandung Korupsi

Diposkan oleh Unknown on 25 June 2010

Liga Indonesia,- Tomi Benhur Mano, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) tim Persipura Jayapura, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu 23 Juni.

Ia diperiksa terkait dugaan korupsi, dana bagi hasil pendapatan daerah Kota Jayapura tahun 2005/2006 senilai 4 Milliar Rupiah. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Imanuel Zegua, menyatakan Tomi Benhur diperiksa masih sebagai saksi dalam kaitan penggunaan dana bagi hasil pendapatan kota Jayapura semasa ia menjabat sebagai Kepala Dispenda Kota Jayapura.

"Ada indikasi penyelewengan dana bagi hasil di lingkungan Dispenda Kota Jayapura tahun 2005/2006 sebesar 4 milliar, saat Tomi menjabat Kadispenda," ujarnya.

Tomi Benhur Mano yang juga salah satu kandidat Walikota Jayapura periode 2010-2014 diperiksa selama 3 jam dan dicecar 26 pertanyaan.

Lebih lanjut dikatakan Kajari, dugaan penyelewengan, karena dana pendapatan daerah tahun itu, tidak masuk ke kas Negara tapi masuk rekening pribadi Tomi Benhur Mano. "Kejanggalan yang kami temukan, uang negara mestinya masuk kas, ini malah masuk rekening pribadi," ujarnya.

Meski demikian, sambungnya, pihaknya belum melihat keterlibatan Tomi Mano, karena masih akan memeriksa saksi-saksi lain. "Status yang bersangkutan masih sebagai saksi, kami masih terus kumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," ujarnya.

Sedangkan jumlah saksi yang sudah diperiksa, kata Kajari, sudah 6 orang. Mereka pegawai Dispenda Kota Jayapura. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai saksi.
(sumber:vivanews)

Lihat juga : JADWAL RCTI dan GLOBAL-TV serta UPDATE SKOR WORLD CUP 2010

PELUANG USAHA :