Kasus Pemukulan, Marcio Souza Terancam Dipenjara

Diposkan oleh Unknown on 07 February 2011

LIGA PRIMER
LIGA INDONESIA,-  Polisi terus memproses laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan penyerang Deltras Sidoarjo Marcio Souza terhadap Ketua Panpel ISL Persisam, Tommy Ermanto, pada pertandingan di GOR Segiri Samarinda, Kamis (3/2/2011) lalu.

"Terus kita proses," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman Si saat ditemui detikcom di Mapolresta Samarinda, Jl. Bhayangkara No. 4, Senin (7/2/2011) sore WITA.

"Penyidik berhati-hati apakah dugaan kejadian itu masih dalam domain pertandingan dengan pengawasan IP karena tempat kejadian di bench pemain cadangan dan ofisial. Dan waktu kejadian adalah pada saat pertandingan berlangsung pada menit-menit akhir," imbuhnya.

Insiden itu dipicu oleh pelemparan botol air mineral oleh penonton ke arah bench Deltras, tak lama setelah pemain Persisam Choi Dong Soo mencetak gol di menit 86. Tak terima mendapat perlakukan itu, Marcio balas melempar ke arah penonton.

Menurut Tommy, dirinya mendekati Marcio untuk mencoba menenangkan. Namun pemain asal Brasil itu malah melemparinya juga. Penonton tambah marah, dan suasana makin kacau. Tommy belakangan mengaku dipukul pula oleh Marcio.

Sembari pihaknya menyelidiki kasus ini, Arif mengatakan polisi tetap berkoordinasi dengan ofisial pertandingan. "Sementara masih menunggu keputusan Komdis PSSI, supaya jalannya penyidikan tidak kontraproduktif dengan Komdis," jelas dia.

Delapan orang saksi yang mengetahui insiden tersebut telah dimintai keterangan termasuk terlapor Marcio Souza yang juga saat ini masih berstatus saksi.

"Sementara ini kita masih menunggu (PSSI) dan seluruh saksi sudah kita mintai keterangan," terang Arif. "Kalau jawaban PSSI menyerahkan ke pidana, akan sidik sampai tuntas.”

Arif juga memastikan, kepolisian tidak akan segan untuk melakukan pemanggilan dan melanjutkan penyidikan terhadap Marcio Souza yang saat ini sudah berada di Sidoarjo.

"(Menjemput Marcio di Sidoarjo) Itu teknis penyidikan melalui mekanismenya. Dia (Marcio)bisa kita kenakan pasal 351 KUHP ancaman 6 tahun penjara," tutupnya.

Ditemui secara terpisah, Sekretaris Pengprov PSSI Kaltim Slamet Bardianto membenarkan koordinasi yang dilakukan kepolisian.

"Dalam hal ini PSSI dimintai pendapat kepolisian. Tapi saya belum mendatangi ke kantor polisi karena fisik saya kurang sehat. Segera saya akan ke Polres," ujar Slamet.
(a2s/krs/detiksport)


Baca Juga :
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA INDONESIA 2010 - 2011
»  KLASEMEN dan TOP SKOR LIGA PRIMER INDONESIA 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA PERANCIS 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA BELANDA 2010 - 2011

PELUANG USAHA :