Aneh... Keputusan Komite Sesuai Statuta FIFA

Diposkan oleh Unknown on 20 February 2011

Liga Primer Indonesia
LIGA INDONESIA,-  Ketua Umum Komite Pemilihan Syarif Bastaman mengklaim semua keputusan yang diambil timnya sesuai dengan Statuta FIFA.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua nama bakal calon ketua umum PSSI tak lolos verifikasi. Mereka adalah George Toisutta dan Arifin Ponigoro. Adapun dua nama bakal calon yang lolos adalah Nirwan Bakrie dan Nurdin Halid.

"Kami menjalankan hukum dengan Statuta FIFA, Standard Electoral Code FIFA, Statuta PSSI yang telah disahkan oleh FIFA, dan peraturan organisasi nomor 2 tentang cara pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, serta anggota komite pemilihan periode 2011-2015. Lalu kami juga menerima dua direct surat resmi dari FIFA pada 9 Februari dan 17 Februari," kata Syarif saat konferensi pers di Kantor PSSI, Sabtu (19/2/2011).

Anehnya, jika memang keputusan yang diambil sesuai dengan statuta FIFA, nama Nurdin tetap diloloskan. Mengacu pada Statuta FIFA Pasal 32 Ayat 4 yang berbunyi "The members of the Executive Committee... must not have been previously found guilty of a criminal offence", seharusnya nama Nurdin tak berhak lolos.

Statuta PSSI itu jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berbunyi, "Anggota Komite Eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal". Sementara Nurdin menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana pendistribusian minyak goreng tahun 2007. Sayang, ketika ingin ditanya wartawan mengenai masalah ini, komite pemilihan tidak melayani sesi tanya-jawab.
(jonathan pandapotan/hery prasetyo/kompas)


Baca Juga :
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA INDONESIA 2010 - 2011
»  KLASEMEN dan TOP SKOR LIGA PRIMER INDONESIA 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA PERANCIS 2010 - 2011
»  JADWAL dan KLASEMEN LIGA BELANDA 2010 - 2011

PELUANG USAHA :