Liga Indonesia,- Berikut beberapa keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dari persidangan tanggal 7 Juni 2010 di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta. Sidang ke-23 Komdis musim ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
1. Noh Alam Shah, Pemain PS. Arema Indonesia dihukum larangan 3 kali pertandingan pada musim kompetisi tahun 2010/2011 dan denda Rp. 50.000.000,- karena tingkahlaku buruk memegang kemaluan dan menendang pemain Persela Lamongan F.X. Yanuar (ISL : PS. Arema Indonesia vs Persela Lamongan, 4 Mei 2010).
2. Abanda Herman, Pemain Persija Jakarta dihukum larangan 3 kali pertandingan pada musim kompetisi tahun 2010/2011 dan denda Rp. 50.000.000,- karena tingkahlaku buruk protes berlebihan dan menanduk. (ISL : Persija Jakarta vs PS. Arema Indonesia, 30 Mei 2010).
3. Sudirman, Asisten Pelatih Persija Jakarta dihukum Larangan beraktifitas di lingkunagn sepakbola selama 1 (satu) tahun dan denda Rp. 30.000.000,- karena tingkahlaku buruk memaki wasit dan menendang bola ke arah wasit. (ISL : Persija Jakarta vs PS. Arema Indonesia, 30 Mei 2010).
4. Roni Tri, pemain Persija Jakarta dihukum larangan 1 (satu) kali pertandingan pada musim kompetisi tahun 2010/2011 dan denda Rp. 30.000.000,- karena tingkahlaku buruk memaki wasit. (ISL : Persija Jakarta vs PS. Arema Indonesia, 30 Mei 2010).
5. Panpel Persija Jakarta dihukum denda Rp. 50.000.000,- karena penonton masuk sampai ke sentel ban dan belakang gawang. (ISL : Persija Jakarta vs PS. Arema Indonesia, 30 Mei 2010).
6. Samsul Ashar, Ketua Umum Manajemen Persik Kediri dihukum Peringatan Keras karena menandatangani permohonan banding Persik Kediri yang seharusnya tidak boleh mengajukan banding. (ISL : Persik Kediri vs Persebaya Surabaya, 29 April 2010).
7. Persik Kediri dihukum denda Rp. 30.000.000,- karena mengajukan permohonan banding (ISL : Persik Kediri vs Persebaya Surabaya, 29 April 2010). (sumber:pssi-football.com)
Lihat juga : JADWAL RCTI dan GLOBAL-TV serta UPDATE SKOR WORLD CUP 2010
PELUANG USAHA :
Home » Indonesia Super League » Hasil Sidang Komdis PSSI Ke-23, tanggal 7 Juni 2010