Persebaya Mukadar Gugat PSSI dan PT LI

Diposkan oleh Rayatalit on 27 March 2013

Persebaya Surabaya 1927 (Persebaya Mukadar) akan menggugat PSSI dan PT Liga Indonesia (PT LI) selaku pengelola ISL ke Badan Administrasi Keolahragaan Indonesia (BAKI). Penyebabnya, mereka tidak disertakan sebagai peserta dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Borobodur, Jakarta, 17 Maret lalu dan juga tidak diikutsertakan dalam kompetisi Indonesian Super League (ISL) pada musim 2014.

"Kami akan melaporkan gugatan ke BAKI besok (kemarin). Sebab, Persebaya 1927 yang bertanding di Liga Primer Indonesia LPI musim ini adalah anggota PSSI yang sah dalam sejarah. Kita bisa buktikan kalau yang kloningan adalah klub yang bermain di kompetisi yang dikelola PT LI," kata Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia, Saleh Ismail Mukadar di Jakarta, Senin (25/3).

Mantan Deputi Sekjen bidang Kompetisi PSSI ini melaporkan PSSI dan PT LI ke BAKI agar, penyelesaian yang terjadi dalam dualisme klub yang dihuni oleh Andik Vermansah ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum. "Kami sendiri juga berharap agar keputusan dualisme klub diselesaikan secara hukum, bukan karena keputusan sepihak oleh orang-orang yang saat ini merasa berkuasa di PSSI," ujarnya.

Seperti diketahui, Persebaya yang berlaga di kompetisi Divisi Utama (DU) yag dikelola PT LI awalnya dibentuk oleh Nurdin Halid ketika masih menjabat Ketua Umum PSSI pada 2011 dengan menunjuk Wishnu Wardana sebagai Ketua Umum Persebaya DU.

"Klub tersebut sebenarnya sudah dibubarkan oleh 30 klub anggota di bawah Persebaya, tapi kemudian dihidupkan kembali pada 2012 kemarin agar bisa berlaga di ISL," ucap Saleh.

Di sisi lain, PSSI melalui Sekjen PSSI, Hadiyandra mengungkapkan bahwa pihaknya selaku organisasi atau federasi tidak bisa melarang pihak lain atau anggotanya untuk melakukan gugatan. Karena melakukan gugatan itu adalah hak para anggota atau pihak lain.

"Saya rasa ya silakan saja kalau mereka mau menggugat. Kami dalam hal ini federasi tidak bisa menghalang-halangi anggota kami atau pihak lain untuk mengajukan gugatan hukum, karena itu adalah hak mereka. Nanti kami tinggal memberikan jawaban saja kalau arbitrase itu memanggil kami untuk meminta keterangan. Jadi silakan saja mereka kalau mau menggugat," ungkap Hadiyandra di kantor PSSI Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
TENUN IKATKAOS KEDIRIBATIKJersey Bola